Tentang Kami
HKHPI adalah sebuah organisasi yang didedikasikan untuk para konsultan hukum pertambangan, yang memiliki visi dan misi yang sama untuk membentuk profesionalisme yang berpraktik di industri pertambangan. Tempat berhimpunnya para profesional, akademisi dan pembuat kebijakan berbagi pengetahuan dalam ide-ide yang relevan dengan masalah hukum yang dihadapi dalam sektor sumber daya alam.
Selain itu melalui partisipasi aktif dari para profesional hukum, pembuat kebijakan, pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi dan peneliti, HKHPI secara rutin menyelenggarakan diskusi-diskusi aktif yang bertujuan untuk mencari solusi dan mengatasi tantangan yang semakin meningkat yang dihadapi dalam lingkungan peraturan pertambangan yang berlaku di Indonesia, yang diharapkan bisa memberikan sumbangsih berupa rekomendasi yang memberikan solusi bagi setiap masalah pertambangan di Indonesia.
HKHPI membuka kesempatan terjadinya dialog terbuka dengan pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan industri pertambangan guna membantu dan mengupayakan keberlangsungan industri pertambangan yang sehat, di mana para stakeholder yakni masyarakat, lingkungan hidup, pemerintah, dan perusahaan pertambangan mendapatkan keadilan dengan didasarkan peraturan yang berlaku, demi mengamankan kepentingan masyarakat, lingkungan hidup, pelaku investasi dan pemerintah itu sendiri.
Selain itu melalui partisipasi aktif dari para profesional hukum, pembuat kebijakan, pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi dan peneliti, HKHPI secara rutin menyelenggarakan diskusi-diskusi aktif yang bertujuan untuk mencari solusi dan mengatasi tantangan yang semakin meningkat yang dihadapi dalam lingkungan peraturan pertambangan yang berlaku di Indonesia, yang diharapkan bisa memberikan sumbangsih berupa rekomendasi yang memberikan solusi bagi setiap masalah pertambangan di Indonesia.
HKHPI membuka kesempatan terjadinya dialog terbuka dengan pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan industri pertambangan guna membantu dan mengupayakan keberlangsungan industri pertambangan yang sehat, di mana para stakeholder yakni masyarakat, lingkungan hidup, pemerintah, dan perusahaan pertambangan mendapatkan keadilan dengan didasarkan peraturan yang berlaku, demi mengamankan kepentingan masyarakat, lingkungan hidup, pelaku investasi dan pemerintah itu sendiri.